Penyelengaraan PON I
Setelah dibentuk pada tahun 1946, Persatuan Olahraga Republik Indonesia (PORI) yang dibantu oleh Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI) - keduanya telah dilebur dan saat ini menjadi KONI - mempersiapkan para atlet Indonesia untuk mengikuti Olimpiade Musim Panas XIV di London pada tahun 1948. Usaha Indonesia untuk mengikuti olimpiade pada saat itu menemui banyak kesulitan. PORI sebagai badan olahraga resmi di Indonesia pada saat itu belum diakui dan menjadi anggota Internasional Olympic Committee (IOC), sehingga para atlet yang akan dikirim tidak dapat diterima dan berpartisipasi dalam peristiwa olahraga sedunia tersebut. Pengakuan dunia atas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia yang belum diperoleh pada waktu itu menjadi penghalang besar dalam usaha menuju London. Paspor Indonesia pada saat itu tidak diakui oleh Pemerintah Inggris, sedangkan kenyataan bahwa atlet-atlet Indonesia hanya bisa berpartisipasi di London dengan memakai paspor Belanda tidak dapat diterima. Alasannya karena delegasi Indonesia hanya mau hadir di London dengan membawa nama Indonesia. Alasan yang disebut terakhir ini menyebabkan rencana kepergian beberapa anggota pengurus besar PORI ke London menjadi batal dan menjadi topik pembahasan pada konferensi darurat PORI pada tanggal 1 Mei 1948 di Solo.Mengingat dan memperhatikan pengiriman para atlet dan beberapa anggota pengurus besar PORI ke London sebagai peninjau tidak membawa hasil seperti yang diharapkan semula, konferensi sepakat untuk mengadakan Pekan Olahraga yang direncanakan berlangsung pada bulan Agustus atau September 1948 di Solo. Pada saat itu PORI ingin menghidupkan kembali pekan olahraga yang pernah diadakan ISI pada tahun 1938 (yang terkenal dengan nama ISI Sportweek atau Pekan Olahraga ISI).
Dilihat dari penyediaan sarana olahraga, pada saat itu Solo telah memenuhi semua persyaratan pokok dengan adanya stadion Sriwedari yang dilengkapi dengan kolam renang. Pada saat itu Stadion Sriwedari termasuk kota dengan fasilitas olahraga yang terbaik di Indonesia. Selain itu seluruh pengurus besar PORI berkedudukan di Solo sehingga hal inilah yang menjadi bahan-bahan pertimbangan bagi konferensi untuk menetapkan Kota Solo sebagai kota penyelenggara Pekan Olahraga Nasional pertama (PON I) pada tanggal 8 sampai dengan 12 September 1948.
Selain itu PON I juga membawa misi untuk menunjukkan kepada dunia luar bahwa bangsa Indonesia dalam keadaan daerahnya dipersempit akibat Perjanjian Renville, masih dapat membuktikan sanggup mengadakan acara olahraga dengan skala nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar